Tradisi Pernikahan di Aceh Besar Tetap Marak Meski Harga Emas Melonjak

Tingginya harga emas ternyata tidak mengurangi antusiasme warga Aceh Besar untuk melangsungkan pernikahan. Berdasarkan data dari Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) setempat, tercatat 133 pasangan yang menikah selama bulan Syawal, dengan rincian 73 pasangan menikah di luar KUA dan 60 pasangan melaksanakan akad nikah di KUA. Angka ini menunjukkan bahwa lonjakan harga emas tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk menjalankan tradisi pernikahan.

Kepala Kankemenag Aceh Besar, Saifuddin, menjelaskan bahwa kebiasaan menikah di bulan Syawal sudah mengakar kuat di masyarakat. "Masyarakat Aceh cenderung memilih bulan Syawal sebagai waktu yang tepat untuk memulai kehidupan berumah tangga, selain karena merujuk pada sunnah Nabi Muhammad SAW," ujarnya. Saifuddin juga menegaskan bahwa mahar pernikahan tidak selalu harus berupa emas, meskipun di Aceh tradisi ini masih dominan.

Berikut beberapa poin penting terkait pernikahan di Aceh Besar: - Mahar pernikahan: Standar mayam digunakan, dengan 1 mayam setara 3,3 gram emas. Kisaran mahar umumnya 10-20 mayam. - Persiapan mahar: Calon pengantin biasanya telah menyiapkan mahar jauh-jauh hari, sehingga kenaikan harga emas tidak terlalu berdampak. - Pelayanan KUA: Proses pendaftaran pernikahan berjalan lancar, dengan antusiasme masyarakat yang tetap tinggi.

Saifuddin menambahkan bahwa pernikahan merupakan ibadah, sehingga niat baik masyarakat untuk membina rumah tangga tidak boleh terhalang oleh faktor eksternal seperti harga emas. "Kami berdoa agar semua pasangan diberikan kemudahan dalam menjalani kehidupan berumah tangga," pungkasnya.