Dugaan Penyimpangan Dana Program Makan Bergizi Gratis di Kalibata
Jakarta – Kasus dugaan penggelapan dana dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat setelah salah satu mitra dapur di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan kerugian mencapai Rp 975,3 juta. Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) sebagai pihak yang bekerja sama dengan mitra dapur tersebut diduga melakukan sejumlah pelanggaran, termasuk pemotongan dana secara sepihak.
Menurut kuasa hukum mitra dapur, Danna Harly, masalah ini bermula ketika terjadi perubahan nilai kontrak tanpa pemberitahuan sebelumnya. Awalnya, harga per porsi makanan disepakati sebesar Rp 15.000. Namun, di tengah pelaksanaan program, Yayasan MBN secara sepihak menurunkan harga menjadi Rp 13.000 per porsi. Selain itu, mitra dapur juga dikenakan pemotongan sebesar Rp 2.500 per porsi, baik dari harga awal maupun harga yang sudah direvisi.
Berikut rincian masalah yang dihadapi mitra dapur: - Perubahan Harga Sepihak: Harga per porsi turun dari Rp 15.000 menjadi Rp 13.000 tanpa persetujuan mitra. - Pemotongan Dana: Setiap porsi makanan dipotong Rp 2.500, sehingga mitra hanya menerima Rp 12.500 atau Rp 10.500 per porsi. - Pembayaran Tertunda: Meski telah memproduksi 65.025 porsi makanan, mitra dapur belum menerima pembayaran dari Yayasan MBN.
Harly juga mengungkapkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) telah mencairkan dana sebesar Rp 386,5 juta kepada Yayasan MBN. Namun, hingga kini, mitra dapur belum menerima pembayaran. Bahkan, Yayasan MBN mengklaim bahwa mitra masih memiliki utang sebesar Rp 45,3 juta, meskipun semua biaya operasional telah ditanggung oleh mitra dapur. Akibat ketidakpastian ini, mitra dapur terpaksa menghentikan operasionalnya dan memutuskan untuk mengambil langkah hukum.