Mengenang Hotma Sitompoel: Pengacara Pro Bono yang Berdedikasi Tinggi
Hotma Sitompoel, seorang pengacara ternama yang dikenal karena dedikasinya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu, telah meninggal dunia pada usia 68 tahun. Kabar duka ini disampaikan oleh rekan sejawatnya dari Hotma Sitompoel Law Firm. Hotma menghembuskan napas terakhir di RSCM Kencana, Jakarta, pada pukul 11.15 WIB.
Hotma memulai kariernya di dunia hukum sebagai staf di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada tahun 1997 hingga 1990. Pengalamannya di LBH Jakarta membentuk komitmennya untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu. Pada tahun 2002, ia mendirikan LBH Mawar Saron, sebuah lembaga yang fokus memberikan bantuan hukum secara gratis. Selain itu, Hotma juga mendirikan firma hukum Hotma Sitompoel & Associates, yang menangani berbagai kasus penting.
Berikut beberapa kasus terkenal yang pernah ditanganinya: - Kasus Pembunuhan Gadis Kecil di Bali (2015): Hotma menjadi kuasa hukum Magriet, ibu korban, melawan Hotman Paris yang membela tersangka. - Kasus Narkoba Raffi Ahmad: Hotma turut terlibat dalam pembelaan hukum artis ternama tersebut. - Kasus KDRT Rizky Billar dan Lesty Kejora: Hotma memberikan pendampingan hukum dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga ini.
Hotma dikenal sebagai sosok yang gigih dan berintegritas tinggi dalam menjalankan profesinya. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi dunia hukum Indonesia.