14 Narapidana Rutan Pekanbaru Dipindahkan ke Lapas Usai Dugem di Dalam Sel
Pekanbaru – Sebanyak 14 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekanbaru dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru setelah terlibat dalam kegiatan dugem di dalam sel. Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan menyusul viralnya video yang memperlihatkan para napi berjoget dengan iringan musik keras di dalam ruang tahanan.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Riau, Maizar, menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan mendalam terkait insiden tersebut. Selain memindahkan narapidana, petugas yang bertugas di Rutan Pekanbaru juga akan diperiksa untuk memastikan apakah ada keterlibatan oknum dalam memfasilitasi kegiatan terlarang tersebut.
- Pemindahan Narapidana: Ke-14 narapidana dipindahkan untuk memudahkan proses penyelidikan.
- Pemeriksaan Petugas: Pejabat Rutan Pekanbaru akan dimintai keterangan di Kantor Wilayah Kemenkumham Riau.
- Sanksi Tegas: Jika terbukti terlibat, petugas bisa dikenai sanksi mulai dari ringan hingga pemecatan.
- Barang Terlarang: Pihak berwenang juga menyelidiki sumber barang-barang terlarang seperti ponsel dan minuman yang ditemukan di lokasi.
Video yang beredar di media sosial menunjukkan beberapa narapidana berjoget dengan latar musik keras, sementara botol minuman kemasan berserakan di lantai. Beberapa napi juga terlihat menggunakan ponsel, yang seharusnya dilarang di dalam rutan. Insiden ini memicu sorotan publik terhadap pengawasan di lingkungan Rutan Pekanbaru.