Aktor Arya Saloka Ajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Jakarta - Pasangan selebritas Arya Saloka dan Putri Anne resmi memasuki babak baru dalam kehidupan rumah tangganya. Aktor ternama tersebut telah mengajukan gugatan cerai terhadap sang istri ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi resmi dari Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H. Suryana, perkara perceraian ini telah terdaftar dengan nomor register 1208 sejak tanggal 15 April 2025. "Proses hukum sudah berjalan sesuai ketentuan," jelas Suryana saat dikonfirmasi di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Berikut detail proses hukum yang akan dijalani: - Majelis hakim telah ditunjuk untuk menangani kasus ini - Sidang perdana dijadwalkan pada 30 April 2025 - Arya Saloka berstatus sebagai pemohon dalam gugatan ini - Putri Anne tercatat sebagai termohon dalam dokumen pengadilan
Pasangan yang menikah pada 6 Agustus 2017 ini dikaruniai satu orang anak dari pernikahan mereka. Proses hukum ini menandai babak baru dalam hubungan pasangan yang selama ini dikenal harmonis di publik.