Sinergi Lampung-DKI: Kolaborasi Pangan dan Transformasi Digital untuk Ketahanan Ekonomi

Pemerintah Provinsi Lampung dan DKI Jakarta resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berfokus pada penguatan ketahanan pangan dan adopsi teknologi digital. Kesepakatan ini ditandatangani di Balai Kota DKI Jakarta pada 15 April 2025, menandai langkah nyata dalam mempererat hubungan antarwilayah dengan potensi ekonomi yang saling melengkapi.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif. Lampung, sebagai salah satu penyangga pangan nasional, akan memaksimalkan kontribusinya dalam pasokan komoditas unggulan seperti beras, jagung, singkong, daging ayam, pisang, dan nanas. Sementara itu, DKI Jakarta sebagai pusat konsumen terbesar di Indonesia akan menjadi pasar utama bagi produk-produk tersebut. "Kolaborasi ini dirancang untuk menciptakan sistem logistik terintegrasi yang efisien, mendukung kesejahteraan petani sekaligus menjamin stabilitas harga pangan di Jakarta," ujar Mirza.

Selain sektor pangan, kerja sama ini juga mencakup transfer teknologi melalui adopsi aplikasi JAKI (Jakarta Kini) yang akan diadaptasi sesuai kebutuhan Lampung. Aplikasi ini telah terbukti efektif di DKI Jakarta dengan lebih dari 6,8 juta pengguna aktif dan 20 juta interaksi layanan per bulan. "Kami ingin mempercepat transformasi digital di Lampung dengan memanfaatkan platform yang sudah teruji," tambah Mirza.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyambut positif inisiatif ini dan menyatakan kesediaan untuk mendukung pengembangan versi lokal JAKI. Lebih dari itu, Pemprov DKI Jakarta juga berencana berinvestasi langsung di sektor pertanian Lampung melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Ini bukan hanya tentang membeli produk, tapi juga membangun rantai pasok yang berkelanjutan dan mendorong pemerataan ekonomi," jelas Pramono.

Dampak yang diharapkan dari kolaborasi ini meliputi: - Penurunan biaya logistik antarprovinsi hingga 18%. - Peningkatan akses pasar bagi 120.000 petani dan pelaku UMKM di Lampung. - Standardisasi layanan publik berbasis digital. - Percepatan transformasi ekonomi digital di Lampung.

Kesepakatan ini dinilai sebagai langkah progresif dalam mengurangi ketimpangan ekonomi antarwilayah sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.