Pemerintah Tetapkan Pengangkatan Serentak ASN dan PPPK Tahun 2024

Pemerintah Tetapkan Pengangkatan Serentak ASN dan PPPK Tahun 2024

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menetapkan tanggal pengangkatan serentak Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. Keputusan ini diambil untuk menciptakan keseragaman dan efisiensi dalam proses rekrutmen dan pengangkatan pegawai negeri. Pengumuman resmi disampaikan melalui keterangan daring yang disiarkan di kanal YouTube BKN.

Berdasarkan keterangan tersebut, pengangkatan CASN akan dilakukan secara serentak pada tanggal 1 Oktober 2025. Hal ini berlaku bagi seluruh CASN yang dinyatakan lulus seleksi tahun 2024, terlepas dari instansi tempat mereka akan bertugas. Kebijakan ini diterapkan untuk menghilangkan disparitas dalam tanggal mulai tugas (TMT) yang selama ini kerap terjadi antar instansi, sehingga mengakibatkan perbedaan waktu penggajian dan masa kerja di awal pengabdian. Dengan demikian, semua CASN akan memulai masa tugas dan penggajian secara bersamaan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim kerja yang lebih adil dan merata bagi seluruh ASN baru.

Sementara itu, pengangkatan PPPK tahap I dan II juga akan dilakukan secara serentak pada tanggal 1 Maret 2026. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi. Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB, Aba Subagja, menekankan pentingnya keseragaman ini agar tidak ada lagi perbedaan TMT antara berbagai instansi. Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, yang diputuskan pada Rabu, 5 Maret 2025.

Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan di balik penetapan tanggal pengangkatan yang seragam ini. Ia menegaskan bahwa perbedaan TMT sebelumnya seringkali menimbulkan ketidakadilan karena ada instansi yang memproses pengangkatan lebih cepat daripada instansi lainnya. Dengan pengangkatan serentak ini, diharapkan semua ASN dan PPPK yang diterima tahun 2024 dapat mulai bekerja dan menerima gaji pada waktu yang sama, menciptakan kesetaraan dan efisiensi dalam pengelolaan kepegawaian.

Pemerintah akan segera menyusun peta jalan (roadmap) teknis untuk memastikan kelancaran proses pengangkatan serentak ini. Roadmap tersebut akan mencakup langkah-langkah konkret yang harus ditempuh oleh masing-masing Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar proses pengangkatan dapat dilakukan secara bersamaan pada tanggal yang telah ditetapkan. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur sipil negara, serta menciptakan sistem kepegawaian yang lebih transparan, adil, dan efisien.

Langkah-langkah yang akan dilakukan Pemerintah:

  • Penyusunan roadmap teknis pengangkatan serentak ASN dan PPPK.
  • Sosialisasi kebijakan pengangkatan serentak kepada seluruh instansi pemerintah.
  • Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pengangkatan serentak.
  • Penetapan mekanisme yang jelas dan transparan untuk memastikan keseragaman TMT.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan proses rekrutmen dan pengangkatan ASN dan PPPK dapat berjalan lebih efisien dan adil, menciptakan keseragaman dan menghilangkan disparitas yang sebelumnya terjadi.