Pemakaman PMI Iwan Sahab di Kamboja Dilakukan dengan Persetujuan Keluarga
Yogyakarta – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, memastikan bahwa jenazah pekerja migran asal Bekasi, Iwan Sahab, akan dimakamkan di Kamboja. Keputusan ini diambil setelah keluarga menyetujui pemakaman di luar negeri. Iwan dilaporkan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan dengan luka-luka di sekujur tubuhnya.
Menurut Karding, pihaknya menghormati keputusan keluarga terkait lokasi pemakaman. "Kami tidak memaksakan kehendak. Jika keluarga meminta pemulangan jenazah ke Indonesia, kami siap membantu," tegasnya saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta. Kasus serupa juga menimpa Rizal Sampurna, PMI asal Banyuwangi, yang meninggal di Kamboja. Karding menegaskan bahwa P2MI akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan pemerintah daerah untuk memastikan proses pemakaman berjalan sesuai keinginan keluarga.
Berikut adalah prosedur yang dilakukan P2MI dalam menangani PMI yang meninggal di luar negeri:
- Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan proses hukum dan administrasi.
- Penyiapan tim pemulangan jika keluarga meminta jenazah dibawa kembali ke Indonesia.
- Pendampingan keluarga untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
Karding juga mengakui tantangan dalam memantau pekerja migran ilegal di Kamboja, terutama yang terlibat dalam industri judi online. Iwan Sahab diduga menjadi korban kekerasan saat bekerja di perusahaan yang terindikasi melakukan praktik penipuan. Kasus ini pertama kali diungkap melalui unggahan di platform TikTok oleh akun @iya_iniefan, yang menyebut Iwan meninggal akibat penganiayaan.