Adaro Alokasikan Rp 4 Triliun untuk Program Buyback Saham

Jakarta – PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) mengumumkan rencana pembelian kembali saham perusahaan (buyback) senilai hingga Rp 4 triliun. Program ini akan dilaksanakan secara bertahap dalam kurun waktu 12 bulan, setelah memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan pada 22 Mei 2025.

Manajemen AADI menyatakan bahwa aksi korporasi ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas saham di pasar sekaligus mencerminkan nilai fundamental perusahaan yang kuat. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pemegang saham melalui pengembalian yang lebih optimal serta memperkuat kepercayaan investor terhadap prospek perusahaan.

Berikut beberapa poin penting terkait rencana buyback AADI: - Jangka Waktu: Pelaksanaan buyback akan dimulai pada 23 Mei 2025 dan berlangsung selama satu tahun. - Sumber Dana: Program ini akan menggunakan saldo laba dan arus kas perusahaan tanpa mengganggu operasional atau kinerja keuangan. - Batasan Nilai: Pembelian kembali tidak melebihi 10% dari modal ditempatkan dan memastikan kekayaan bersih tetap di atas modal plus cadangan wajib.

Aksi ini dilakukan dengan berpedoman pada regulasi yang berlaku, termasuk: - Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 29/2023 tentang Pembelian Kembali Saham Perusahaan Terbuka. - POJK 15/2020 mengenai Tata Cara Penyelenggaraan RUPS. - Undang-Undang Perseroan Terbatas yang telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja.