Pengangkatan CASN 2024 Digeser ke 2026: DPR Minta Calon ASN Bersabar
Pengangkatan CASN 2024 Digeser ke 2026: DPR Minta Calon ASN Bersabar
Proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 mengalami perubahan signifikan. Jadwal yang sebelumnya diproyeksikan pada bulan Maret setelah seluruh tahapan seleksi selesai, kini diundur hingga akhir 2025 atau awal 2026. Keputusan ini menimbulkan keresahan di kalangan calon ASN, terutama mereka yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya setelah dinyatakan lolos seleksi. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Toha, memberikan klarifikasi dan imbauan terkait hal ini pasca kunjungan kerja di Jawa Tengah pada 6 Maret 2024.
Toha menekankan bahwa perubahan jadwal bukanlah penundaan, melainkan upaya untuk melakukan pengangkatan CASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara serentak pada tahun 2026. Hal ini dimaksudkan untuk menyederhanakan proses dan memastikan validitas data, mengingat kompleksitas data CASN dan PPPK yang melibatkan jumlah besar peserta. Toha menjelaskan adanya dua tahap seleksi yang akan digabungkan dalam satu pengangkatan. Tahap kedua seleksi PPPK yang belum rampung menjadi salah satu alasan utama penyesuaian jadwal tersebut. Jumlah peserta PPPK yang belum selesai seleksinya mencapai 1.780.000, dari total kebutuhan sekitar 2.300.000. Proses integrasi data ini, menurut Toha, membutuhkan waktu dan ketelitian untuk memastikan keakuratan dan integritas seluruh proses pengangkatan.
Lebih lanjut, Toha menyampaikan imbauan kepada calon ASN yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya agar bersabar menunggu pengangkatan. Ia memastikan bahwa seluruh peserta yang telah lolos seleksi akan menerima Surat Keputusan (SK) yang menjamin status kepegawaian mereka. Toha juga menjelaskan mengenai status SK paruh waktu dan penuh waktu, yang akan disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan posisi di instansi pemerintah. Ia menegaskan bahwa UU Nomor 20, khususnya pasal 66, menjamin pengangkatan seluruh non-ASN, memberikan kepastian hukum dan jaminan gaji dari negara bagi seluruh calon ASN. Kepada kepala daerah, Toha meminta untuk tidak khawatir, karena pemerintah pusat akan memastikan proses pengangkatan ini berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Perubahan jadwal pengangkatan CASN ini, meskipun memicu kekhawatiran, dianggap sebagai langkah untuk memastikan proses yang lebih tertib dan transparan. Proses penggabungan tahap seleksi dan pengangkatan serentak diharapkan mampu meminimalisir potensi permasalahan dan memastikan seluruh peserta mendapatkan haknya sebagai aparatur sipil negara. Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini dengan sebaik-baiknya dan memberikan kepastian kepada seluruh calon ASN yang telah mengikuti seleksi.
- Poin-poin penting:
- Pengangkatan CASN 2024 diundur ke akhir 2025 atau awal 2026.
- Pengangkatan CASN dan PPPK akan dilakukan secara serentak.
- Penyesuaian jadwal bukan penundaan, melainkan integrasi data dan proses seleksi.
- Calon ASN yang telah mengundurkan diri diminta bersabar menunggu SK.
- UU Nomor 20 pasal 66 menjamin pengangkatan seluruh non-ASN.
- Pemerintah dan DPR berkomitmen menyelesaikan proses pengangkatan dengan baik dan transparan.