Skandal Suap Ekspor CPO: Mafia Peradilan dan Oligarki Sawit di Bawah Sorotan
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap fakta mengejutkan terkait praktik suap dalam industri minyak sawit yang melibatkan oknum penegak hukum. Lembaga antikorupsi tersebut menyoroti penangkapan empat hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap fasilitasi ekspor crude palm oil (CPO) sebagai bukti sistemik korupsi di lingkungan peradilan.
Menurut analisis ICW, kasus ini mengindikasikan adanya jaringan kolusi antara mafia peradilan dengan oligarki sawit yang telah berlangsung lama. Peneliti ICW Yassar Aulia menegaskan bahwa praktik jual beli putusan pengadilan untuk mengatur hasil perkara telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Data ICW menunjukkan setidaknya 29 hakim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam kurun waktu 2011 hingga 2024.
Beberapa poin krusial yang diungkap ICW meliputi:
- Total nilai suap yang terungkap mencapai Rp107,9 miliar
- Mekanisme pengawasan internal di Mahkamah Agung dinilai masih lemah
- Perlunya kolaborasi antara KY, KPK, dan masyarakat sipil untuk pemetaan kerentanan korupsi
- Sistem rekrutmen hakim perlu diperketat untuk mencegah penyusupan praktik koruptif
ICW juga menyoroti kelemahan regulasi dalam menjerat korporasi pelaku korupsi. Undang-Undang KUHAP dinilai belum memiliki ketentuan yang memadai untuk pemidanaan korporasi. Temuan ICW menunjukkan:
- 252 pengusaha swasta menjalani persidangan korupsi pada 2023
- Hanya 3 korporasi yang didakwa di pengadilan negeri
- 6 korporasi diproses di pengadilan tinggi
Kasus terbaru ini melibatkan tiga hakim pengadilan negeri di Jakarta yang diduga menerima suap Rp22,5 miliar untuk memberikan putusan lepas pada tiga perusahaan besar eksportir CPO. ICW menegaskan perlunya reformasi menyeluruh sistem peradilan dan penguatan regulasi untuk memutus mata rantai korupsi yang melibatkan korporasi dan oknum penegak hukum.