Oknum Guru di Lumajang Diduga Melecehkan Enam Siswi SMP, Proses Hukum Masih Berjalan

Lumajang – Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap enam siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). Meski telah mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan internal oleh Dinas Pendidikan setempat, pihak kepolisian hingga kini belum menetapkannya sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, mengonfirmasi bahwa pelaku, Didik Cahyo Jumaedi, masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. "Benar, laporan telah masuk, namun pemeriksaan terhadap terduga pelaku belum dilakukan. Saat ini statusnya masih saksi," jelas Untoro melalui pesan singkat pada Rabu (16/4/2025).

Berikut beberapa fakta yang terungkap sejauh ini: - Korban: Enam siswi SMP yang tergabung dalam grup drumband yang dibina oleh Didik. - Modus: Pelecehan berupa sentuhan fisik terhadap para mayoret dalam kegiatan ekstrakurikuler. - Respons Dinas Pendidikan: Pihak dinas telah melakukan pemeriksaan internal dan mengonfirmasi pengakuan Didik.

Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor dan korban pada hari yang sama. Namun, hingga pukul 14.00 WIB, mereka belum memenuhi panggilan penyidik. "Kami telah memanggil pelapor dan korban, tetapi hingga kini belum hadir," tambah Untoro.

Kasus ini mencuat setelah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha, mengungkapkan temuan tersebut. Didik, yang juga aktif sebagai pelatih drumband, diduga telah melakukan tindakan tidak pantas terhadap anak didiknya. Dugaan ini semakin kuat setelah beberapa korban memberikan kesaksian yang konsisten.