Gubernur Banten Tinjau Kondisi Mobil Dinas Rusak di Kompleks Pemerintahan
Gubernur Banten, Andra Soni, melakukan inspeksi mendadak di lingkungan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Rabu (16/4/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau langsung kondisi aset pemerintah, khususnya kendaraan dinas yang tidak terpakai dan dalam keadaan rusak.
Didampingi oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum, Furkon, Andra Soni memeriksa sejumlah kendaraan berpelat merah yang terparkir di area Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten. Beberapa unit mobil terlihat dalam kondisi tidak layak pakai, berdebu, dan mesinnya sudah tidak berfungsi. Menurut penjelasan pegawai setempat, kendaraan-kendaraan tersebut sedang dalam proses penghapusan aset melalui mekanisme lelang.
Gubernur menegaskan pentingnya percepatan proses penghapusan aset yang sudah tidak bermanfaat. "Kita harus memastikan bahwa aset-aset yang sudah rusak segera ditindaklanjuti, baik melalui lelang atau cara lain sesuai peraturan," ujar Andra Soni. Ia juga menyoroti beban anggaran yang timbul akibat perawatan aset tidak produktif tersebut.
Berikut beberapa poin yang disampaikan Gubernur dalam inspeksi tersebut: - Proses penghapusan aset harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku - Kendaraan rusak yang tidak digunakan menjadi beban keuangan daerah - Perlu terobosan kebijakan untuk menyelesaikan persoalan aset tidak produktif
Andra Soni meminta jajarannya untuk segera mencari solusi atas masalah ini. "Kita tidak boleh membiarkan aset-aset tidak berguna terus membebani APBD. Harus ada langkah konkret untuk menyelesaikannya," tegasnya.