Empat Anak Korban Dugaan Pencabulan di Ciputat Dapat Pendampingan Psikologis

Tangerang Selatan – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan memberikan pendampingan intensif terhadap empat anak yang menjadi korban dugaan tindak pencabulan oleh seorang guru hadroh di wilayah Ciputat. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap korban yang masih berusia di bawah 11 tahun.

Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menyusun jadwal konseling psikologis bagi keempat korban. "Kami telah mengatur jadwal konseling untuk memulihkan kondisi psikologis mereka. Sementara proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan," jelas Tri dalam keterangannya. Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah korban kemungkinan lebih besar dari yang telah dilaporkan ke pihak berwajib.

Selain laporan resmi yang diterima kepolisian, UPTD PPA juga mencatat adanya sejumlah laporan dari warga yang disampaikan melalui pengurus Rukun Warga (RW) setempat. "Ada informasi bahwa beberapa warga telah melapor ke RW, meski belum semua dilanjutkan ke polisi," tambah Tri. Korban berasal dari lingkungan yang sama, dan mayoritas masih berusia sangat muda.

  • Pendampingan psikologis untuk korban telah disiapkan.
  • Koordinasi dengan kepolisian terus dilakukan untuk menindaklanjuti laporan baru.
  • Potensi korban tambahan masih dalam pemantauan.

UPTD PPA bekerja sama dengan aparat setempat untuk memastikan semua laporan ditangani secara komprehensif. Meski belum dapat memastikan jumlah korban secara keseluruhan, upaya pendataan dan pendampingan tetap menjadi prioritas.