Pencopotan Pimpinan Rutan Pekanbaru Usai Viralnya Aksi Dugem dan Dugaan Narkoba di Dalam Sel
PEKANBARU – Terungkapnya aksi dugem dan dugaan penggunaan narkoba oleh 14 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru memicu tindakan tegas dari otoritas terkait. Kepala Rutan setempat, Bastian Manalu, beserta Kepala Pengamanan Arie Jelfri resmi dicopot dari jabatannya pada Rabu (16/4/2025). Kebijakan ini diambil menyusul beredarnya rekaman video yang memperlihatkan aktivitas tak pantas di dalam lingkungan tahanan.
Maizar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau, mengonfirmasi bahwa kedua pejabat tersebut saat ini menjalani pemeriksaan internal. "Keduanya telah dibebastugaskan sementara dan ditarik ke kantor wilayah untuk proses klarifikasi," ujarnya melalui pesan elektronik. Sementara itu, posisi Kepala Rutan Pekanbaru untuk sementara diisi oleh Nimrot Sihotang, yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Bidang Perawatan dan Pengamanan di Kanwil Ditjenpas Riau.
Kronologi Insiden
- Video Viral: Terekamnya aktivitas dugem oleh narapidana di dalam ruang tahanan pada Selasa (15/4/2025).
- Barang Bukti: Terdapat botol minuman berserakan, sedotan putih diduga untuk sabu, serta penggunaan rokok elektrik dan ponsel.
- Pemeriksaan: Ke-14 narapidana yang terlibat juga sedang menjalani proses hukum terkait pelanggaran aturan rutan.
Insiden ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan di Rutan Pekanbaru. Penggunaan ponsel dan barang terlarang oleh narapidana mengindikasikan adanya celah keamanan yang perlu segera ditangani. Otoritas setempat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan di seluruh fasilitas pemasyarakatan di Riau.