Kominfo Waspadai Modus Penipuan Rekrutmen Berkedok Lowongan Kerja ke Luar Negeri
Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap maraknya iklan lowongan kerja yang mengarah pada praktik penipuan. Modus operandi yang kerap ditemukan adalah iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri, terutama di Kamboja dan Myanmar, namun ujungnya justru menjerumuskan korban ke dalam jaringan judi online (judol).
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindak tegas dengan menurunkan konten (take down) iklan-iklan tersebut jika terbukti melanggar. "Kami akan terus memantau dan mengambil langkah tegas terhadap iklan yang menyesatkan. Masyarakat harus lebih kritis dalam menilai tawaran kerja yang terlalu menggiurkan," ujar Nezar dalam keterangannya di Jakarta.
Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan: - Modus penipuan: Iklan lowongan kerja palsu yang mengarahkan korban ke industri judi online. - Lokasi target: Kamboja dan Myanmar menjadi negara yang sering dijadikan tujuan. - Tindakan Kominfo: Penurunan konten dan pemantauan ketat terhadap iklan mencurigakan.
Nezar juga menekankan bahwa penyelidikan terkait keterlibatan pihak tertentu dalam jaringan judi online sepenuhnya berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum. "Kami tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki kasus-kasus seperti itu. Itu adalah ranah kepolisian," jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah sedang menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengendalian judi online. RPP ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk menanggulangi praktik judi online yang kian marak. "Pembahasan masih berlangsung, dan kami menargetkan RPP ini selesai dalam tahun ini," tambah Nezar.