Usulan Pembentukan Induk Koperasi untuk Perkuat Kopdes Merah Putih

Jakarta – Direktur Umum Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Riau, Ibnu Legowo, mengajukan gagasan penting mengenai pembentukan induk koperasi untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Usulan ini disampaikan dalam diskusi dengan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi, Herbert Siagian, di Jakarta Selatan.

Ibnu menekankan perlunya struktur induk koperasi yang dapat mengkoordinasikan Kopdes di tingkat kota maupun desa. "Dengan adanya induk koperasi, penyaluran dana dan logistik akan lebih terarah dan terkendali," jelasnya. Ia juga mengacu pada pengalamannya mengelola Koperasi Swamitra yang berafiliasi dengan Bukopin sebagai induknya.

Herbert Siagian menyatakan bahwa Kementerian Koperasi sedang merancang strategi untuk melibatkan lembaga penjamin daerah, seperti Jamkrida dan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda), dalam ekosistem Kopdes Merah Putih. "Kolaborasi ini bertujuan untuk memitigasi risiko dan meningkatkan kinerja Kopdes," ujarnya.

Berikut beberapa poin kunci dari usulan tersebut: - Koordinasi lebih baik antar Kopdes melalui induk koperasi. - Penyaluran dana lebih efisien dengan mekanisme yang terpusat. - Peran lembaga penjamin untuk memperkuat stabilitas Kopdes.

Inisiatif ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.