Kasus Uang Palsu: Polisi Selidiki Keterlibatan Teman Artis Sekar Arum
Polisi saat ini tengah menyelidiki keterlibatan seorang teman artis drama kolosal Sekar Arum Widara dalam kasus peredaran uang palsu. Artis yang dikenal melalui perannya di berbagai sinetron itu mengaku menerima uang palsu tersebut secara cuma-cuma dari seorang teman.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait pengakuan Sekar Arum. "Kami sedang mengumpulkan bukti dan mengejar teman yang disebutkan oleh Sekar Arum," ujar Nurma Dewi pada Rabu (16/4/2025).
Kasus ini bermula ketika Sekar Arum ditangkap oleh satpam sebuah mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, setelah mencoba melakukan transaksi menggunakan uang palsu pada 2 April 2025. Berikut kronologi kasus yang berhasil diungkap polisi:
- Sekar Arum ditangkap saat bertransaksi dengan uang palsu di mal Kemang
- Artis tersebut mengaku menerima uang palsu dari seorang teman
- Polisi sedang menelusuri identitas teman yang dimaksud
- Sekar Arum telah ditetapkan sebagai tersangka
Sekar Arum saat ini telah ditahan dan menghadapi tuntutan berdasarkan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu ini hingga tuntas.