Proses Hukum Gugatan Cerai Arya Saloka terhadap Putri Anne Resmi Dimulai
Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengonfirmasi penerimaan berkas gugatan cerai yang diajukan oleh aktor Arya Saloka terhadap istrinya, Putri Anne. Proses hukum ini secara resmi dimulai setelah berkas tersebut terdaftar dengan nomor register 1208/Pdt.G/2025/PA.JS pada 15 April 2025.
Menurut H. Suryana, Humas Pengadilan Agama Jaksel, persidangan perdana akan digelar pada 30 April 2025. Majelis hakim yang akan menangani kasus ini telah ditetapkan, dengan gugatan masuk dalam kategori cerai talak, di mana pihak suami sebagai pemohon.
Berikut detail lengkap yang tercantum dalam dokumen gugatan: - Pemohon: Arya Saloka Yudha Prawira Surowilogo bin R Hardono Surowilogo - Termohon: Putri Anne binti Suyadi
Pasangan yang menikah pada 6 Agustus 2017 ini dikaruniai seorang putra yang kerap menjadi sorotan publik karena tingkah lucunya di media sosial. Namun, belakangan ini, keduanya jarang terlihat bersama, bahkan interaksi di platform digital seperti Instagram pun semakin berkurang, memicu spekulasi publik mengenai kondisi rumah tangga mereka.