Presiden Jokowi Perlihatkan Dokumen Pendidikan Asli kepada Media, Namun Larang Publikasi Foto

SOLO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara terbuka memperlihatkan dokumen ijazah asli miliknya kepada awak media pada Rabu (16/4/2025) pagi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah. Meski demikian, ia dengan tegas melarang dokumentasi visual terhadap dokumen-dokumen tersebut, menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah privasi pribadi.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi memamerkan seluruh dokumen pendidikannya, mulai dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi. Dokumen-dokumen tersebut meliputi:

  • Ijazah Sekolah Dasar (SD) Negeri Tirtoyoso Solo
  • Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Solo
  • Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Solo
  • Ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM)

Menurutnya, keputusan untuk memperlihatkan dokumen tersebut baru diambil pada malam sebelumnya. Ia juga menjelaskan perbedaan penyimpanan dokumen, di mana ijazah SD hingga SMA disimpan dalam stopmap berbeda dengan ijazah UGM.

Di sisi lain, sikap Jokowi ini kontras dengan penolakannya untuk memperlihatkan dokumen serupa kepada Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Ia menegaskan bahwa tidak ada kewenangan dari pihak manapun untuk memaksanya menunjukkan dokumen pribadi tanpa perintah pengadilan. Jokowi juga mengancam akan mengambil langkah hukum terkait isu yang dinilainya sebagai bentuk pencemaran nama baik.