Pembebastugasan Pejabat Rutan Pekanbaru Akibat Viralnya Pesta Narkoba di Dalam Sel

Pekanbaru – Dua pejabat tinggi di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, resmi dibebastugaskan menyusul viralnya video yang menunjukkan aktivitas dugem dan pesta narkoba di dalam sel tahanan. Kepala Rutan Bastian Manalu dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Jelfry dinonaktifkan dari jabatannya setelah investigasi awal oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau.

Maizar, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, mengonfirmasi bahwa pembebastugasan tersebut berlaku efektif sejak Rabu (16/4/2025). Sementara itu, posisi Kepala Rutan akan dijabat sementara oleh Nimrot Sihotang, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Riau. "Kami sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pejabat tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan proses investigasi berjalan objektif," tegas Maizar dalam keterangan pers.

Tindakan Tegas terhadap Tahanan dan Petugas

Ditjenpas Riau juga berkomitmen untuk menindak tegas seluruh tahanan yang terlibat dalam pesta terlarang tersebut. Sebanyak 14 tahanan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif, dan jika terbukti bersalah, mereka akan dikenakan sanksi administratif hingga tuntutan pidana. "Kami tidak toleransi terhadap pelanggaran aturan. Mereka bisa kehilangan hak remisi atau bahkan diproses hukum," tambah Maizar.

Selain tahanan, petugas yang diduga terlibat atau lalai dalam pengawasan juga tak luput dari sanksi. Maizar menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan sesuai regulasi yang berlaku. "Tidak ada kompromi untuk petugas yang terbukti melanggar. Sanksi akan diberikan secara proporsional," ujarnya.

Kronologi Kasus

Video yang memicu kontroversi tersebut pertama kali beredar di media sosial pada awal April 2025. Dalam rekaman itu, terlihat sekelompok tahanan berpesta dengan minuman keras dan diduga menggunakan narkotika. Beberapa adegan menunjukkan botol minuman berserakan, pipet berwarna putih yang diduga alat hisap sabu, serta tahanan yang asyik berjoget dengan musik keras. Yang lebih mengejutkan, beberapa tahanan terlihat bebas menggunakan ponsel di dalam sel.

Pihak Ditjenpas Riau langsung merespons laporan tersebut dengan menggelar pemeriksaan internal. Maizar mengaku telah mengantisipasi potensi pelanggaran serupa sebelumnya, namun mengakui bahwa insiden ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan. "Kami akan mengevaluasi ulang protokol keamanan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa," pungkasnya.