Penyidikan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp 1 Miliar dalam Program Makan Bergizi Gratis
Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki laporan dugaan penggelapan dana senilai hampir Rp 1 miliar dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Laporan tersebut diajukan oleh salah satu mitra dapur terhadap Yayasan Makan Bergizi Gratis yang diduga tidak memenuhi kewajiban pembayaran.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, pihak kepolisian telah menerima laporan beserta bukti berupa kuitansi kerja sama senilai Rp 900 juta lebih. "Saat ini, kami masih melakukan pendalaman terkait laporan ini," ujar Nurma Dewi dalam keterangan resminya. Meski demikian, belum ada jadwal pemanggilan terhadap pihak yang dilaporkan.
Berikut kronologi kasus berdasarkan laporan mitra dapur: - Mitra dapur yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan MBG berinisial MBN pada 10 April 2025. - Dugaan penggelapan dana mencapai Rp 975.375.000 dari kerja sama penyediaan makan selama Februari hingga Maret 2025. - Terdapat 65.025 porsi makanan yang telah disiapkan dalam dua tahap. - Perselisihan muncul akibat perbedaan harga per porsi dari Rp 15.000 menjadi Rp 13.000 tanpa persetujuan.
Kuasa hukum korban, Danna Harly, menyatakan kekecewaannya atas tindakan yayasan yang dinilai tidak profesional. "Klien kami telah memenuhi kewajiban namun tidak menerima pembayaran sesuai perjanjian," tegas Danna. Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.