Kenaikan Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Dipengaruhi Harga Mineral Ikutan

Kementerian Perdagangan mencatat adanya peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk konsentrat tembaga dengan kadar tembaga minimal 15 persen pada periode kedua April 2025. Nilainya mencapai 4.378,58 dollar AS per Wet Metric Ton (WMT), naik tipis 0,06 persen dibanding periode sebelumnya yang sebesar 4.365,62 dollar AS per WMT.

Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya harga mineral ikutan yang terbentuk bersamaan dengan tembaga selama proses penambangan. Mineral tersebut memiliki nilai ekonomi tersendiri dan turut memengaruhi harga akhir konsentrat tembaga. Meskipun terjadi kenaikan pada periode ini, secara umum tren harga konsentrat tembaga menunjukkan penurunan dalam beberapa waktu terakhir.

Proses penetapan HPE tidak hanya mempertimbangkan faktor internal, tetapi juga mengacu pada dinamika harga di pasar global. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 469 Tahun 2025 yang berlaku mulai 15 hingga 30 April 2025. Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut memberikan masukan sebagai instansi teknis yang berwenang di sektor pertambangan.

Beberapa faktor yang menjadi acuan dalam penetapan HPE meliputi: - Data harga dari London Bullion Market Association (LBMA) - Perkembangan harga di London Metal Exchange (LME) - Hasil rapat koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.