Putusan Hakim: Baim Wong dan Paula Verhoeven Berbagi Hak Asuh Anak Secara Bergilir
Jakarta - Pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven secara resmi dinyatakan bercerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025). Proses perceraian yang telah berjalan selama beberapa bulan ini akhirnya mencapai titik akhir dengan keputusan hakim mengenai pengaturan hak asuh kedua anak mereka.
Majelis hakim memutuskan bahwa hak asuh atas kedua anak pasangan tersebut akan dilaksanakan secara bergantian setiap dua minggu. Keputusan ini berbeda dari permintaan Paula Verhoeven yang mengusulkan pembagian waktu pengasuhan selama enam bulan bergantian. "Terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak untuk berbagi hak asuh, namun hakim menilai pola penggiliran dua minggu sekali lebih sesuai untuk kepentingan anak," jelas Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
- Pola pengasuhan: Bergilir setiap dua minggu antara Baim Wong dan Paula Verhoeven
- Proses hukum: Gugatan cerai diajukan Baim Wong pada 7 Oktober 2024 dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS
- Lama pernikahan: Enam tahun sebelum resmi bercerai
Dengan keputusan ini, kedua mantan pasangan diharapkan dapat terus memberikan kasih sayang dan perhatian yang setara kepada anak-anak mereka meskipun telah berpisah. Proses perceraian ini juga menandai babak baru dalam kehidupan keluarga mereka, dengan komitmen bersama untuk tetap memprioritaskan kebahagiaan dan perkembangan anak.