Protes Komunitas Sepeda Terkait Rute Gowes Bersama Gubernur DKI di JLNT Casablanca
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan klarifikasi terkait rencana kegiatan bersepeda bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang menuai protes dari sejumlah komunitas pesepeda. Kegiatan bertajuk SilaturahRide 2025 ini dikritik karena melewati Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca yang seharusnya tidak boleh dilintasi sepeda berdasarkan peraturan yang berlaku.
Menurut Chico Hakim, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, pemilihan rute tersebut bukan merupakan inisiatif Gubernur Pramono Anung. "Acara dan pemilihan rute berasal dari usulan komunitas sepeda. Gubernur hanya berperan sebagai fasilitator dalam kapasitasnya sebagai pemimpin administratif," jelas Chico di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Rencananya, kegiatan bersepeda sejauh 39,27 kilometer ini akan digelar pada Sabtu (19/4) mulai pukul 05.00 hingga 09.00 WIB. Rutenya meliputi: - Start dan finish di Balai Kota DKI - Bundaran HI - Simpang Susun Semanggi - Bundaran Senayan - Intiland Tower - U-Turn Karet Bivak - JLNT Casablanca - Underpass Casablanca
Komunitas Bike To Work (B2W) Indonesia menyatakan penolakan keras terhadap penggunaan JLNT Casablanca sebagai bagian dari rute. "JLNT Casablanca jelas dilarang untuk sepeda berdasarkan hukum. Kami pernah memperjuangkan agar jalan ini dikembalikan sesuai fungsinya pada 2021," tegas perwakilan B2W dalam keterangan tertulis, Selasa (15/4).
B2W mengaku telah diundang oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk berdiskusi pada 10 April, namun merasa tidak dilibatkan secara partisipatif. "Konsep dan rute sudah final sebelum diskusi. Kami hanya diminta menyetujui, padahal Dishub sendiri awalnya tidak merekomendasikan rute ini," ungkap mereka.
Komunitas ini juga mengkritik pernyataan Gubernur Pramono Anung selama kampanye tentang pentingnya menegakkan hukum. "Ironis, karena sekarang pelanggaran justru dilegalkan untuk kepentingan citra sesaat," tambah B2W.
Berikut tiga poin sikap resmi B2W: 1. Penolakan penggunaan JLNT Casablanca untuk kegiatan bersepeda 2. Kecaman terhadap normalisasi pelanggaran hukum oleh pejabat publik 3. Kekecewaan atas proses perencanaan yang tidak transparan dan tidak melibatkan komunitas