Revitalisasi Kawasan Malioboro: Parkir Abu Bakar Ali Bakal Dihijaukan
Pemerintah Kota Yogyakarta telah memutuskan untuk melakukan transformasi besar-besaran di kawasan Malioboro dengan mengonversi lahan parkir Abu Bakar Ali menjadi ruang terbuka hijau. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kawasan rendah emisi yang selaras dengan visi UNESCO tentang sumbu filosofi kota.
Beberapa poin penting dalam rencana revitalisasi ini meliputi:
- Konversi lahan parkir menjadi ruang publik yang ramah lingkungan
- Penyediaan alternatif parkir di Terminal Giwangan dan Ketandan sebagai lokasi permanen
- Pemanfaatan fasilitas sementara di Stadion Kridosono dan Mandala Krida selama masa transisi
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan pentingnya perlindungan terhadap pekerja parkir yang terdampak. "Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan tidak ada juru parkir yang kehilangan mata pencaharian," tegas Sultan dalam pernyataan resminya.
Pemprov DIY berkomitmen untuk:
- Memberikan pelatihan keterampilan baru bagi juru parkir
- Menyediakan lapangan kerja alternatif di lokasi parkir pengganti
- Memastikan keberlangsungan penghidupan para pekerja selama masa transisi
Proyek ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara pembangunan berkelanjutan dan perlindungan sosial bagi warga yang terdampak kebijakan.