Pria Paruh Baya di Pasar Rebo Diduga Culik dan Perkosa Remaja 13 Tahun

Jakarta - Seorang pria berusia 47 tahun bernama M Adi Mahyanto ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan penculikan dan pemerkosaan terhadap remaja perempuan berusia 13 tahun di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur. Korban yang berinisial ETZ dilaporkan hilang sejak 10 April 2025 sebelum akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat setelah disekap selama empat hari.

Menurut keterangan Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardy Marasabessy, pelaku awalnya menyewa kontrakan di dekat rumah korban. Setelah membangun kedekatan dengan keluarga korban, pelaku kemudian mengajak ETZ pergi dengan dalih berbelanja ke pasar. "Korban diiming-imingi hadiah dan pakaian baru, sehingga orang tua mengizinkannya pergi," jelas Resa. Namun, korban tak kunjung pulang hingga malam hari, memicu pencarian oleh keluarga dan pelaporan ke polisi.

  • Kronologi Penangkapan Pelaku:
  • Pelaku diamankan pada 15 April 2025 pukul 14.00 WIB di lokasi kontrakan barunya
  • Saat ditangkap, pelaku berusaha kabur hingga petugas terpaksa menembak kakinya
  • Korban ditemukan dalam kondisi traumatis dan langsung dibawa untuk pemeriksaan medis

Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa pelaku telah mempersiapkan kontrakan khusus untuk menyekap korban. Selama kurungan, korban mengalami tindakan kekerasan seksual. Modus pelaku diketahui dengan pendekatan melalui pemberian makanan dan janji-janji materi. "Pelaku sengaja membangun kepercayaan keluarga korban sebelum melancarkan aksinya," tambah Resa.

Kasus ini mencuat setelah viral di platform media sosial, termasuk unggahan akun @wtnbnuna yang merinci kronologi hilangnya ETZ. Masyarakat setempat mengaku terkejut karena pelaku baru tinggal sekitar seminggu di lingkungan tersebut. Polda Metro Jaya kini masih mendalami motif pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.