Hotman Paris Tolak Tudingan Pelecehan Seksual, Sebut Razman Arif Nasution Diduga Bermotif Dendam
Hotman Paris Bantah Tudingan Pelecehan, Tuduh Razman Arif Nasution Bermotif Dendam
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan tegas membantah tuduhan pelecehan seksual yang dilontarkan oleh Razman Arif Nasution, mantan pengacara yang kini berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya. Bantahan tersebut disampaikan Hotman usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 6 Maret 2025. Ia menekankan bahwa tindakan yang dilakukan atas dasar kesepakatan bersama tidak dapat dikategorikan sebagai pelecehan.
"Tidak ada unsur pelecehan jika terjadi atas dasar suka sama suka," tegas Hotman. Ia memberikan contoh, "Jika saya meminta foto seksi kepada pacar saya, itu hal yang lumrah. Begitu pula jika kemudian kami berdansa bersama. Di mata hukum, selama komunikasi dan tindakan dilakukan atas dasar kesepakatan, maka itu bukan pelecehan." Pernyataan Hotman ini menanggapi tuduhan yang dilayangkan melalui Razman Arif Nasution terkait perilaku yang diklaim sebagai pelecehan seksual terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim.
Hotman lebih lanjut menduga adanya motif dendam di balik tuduhan tersebut. Ia secara langsung menuding Razman Arif Nasution sebagai dalang di balik kampanye negatif yang menargetkannya. "Saya yakin ini adalah upaya Razman untuk membalas dendam," ujar Hotman. Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan adanya motif balas dendam, mengingat status Razman sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman.
Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Hotman dan Razman bermula dari laporan Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 10 Mei 2022. Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP. Penetapan Razman sebagai tersangka pada April 2023 menjadi konsekuensi dari laporan tersebut, yang diajukan setelah Hotman dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asistennya.
Hotman Paris, melalui keterangannya, menegaskan kembali penolakannya terhadap tuduhan tersebut. Ia siap menghadapi segala konsekuensi hukum dan akan terus membela diri dari serangan yang ia yakini dilatarbelakangi oleh dendam pribadi. Sidang atas kasus ini masih berlanjut, dan perkembangan selanjutnya masih dinantikan. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik tuduhan pelecehan dan motif yang melatarbelakangi.
Berikut beberapa poin penting dari pernyataan Hotman Paris:
- Ia membantah melakukan pelecehan seksual.
- Ia menekankan bahwa tindakan yang dilakukan atas dasar suka sama suka bukan pelecehan.
- Ia menuding Razman Arif Nasution bermotif dendam.
- Ia menyebutkan kasus pencemaran nama baik yang telah menjadikan Razman sebagai tersangka.
- Ia menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum.
Kasus ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam penyebaran informasi dan pentingnya proses hukum yang adil dalam mengungkap kebenaran.