Proses Rekonstruksi Penembakan Tiga Anggota Polri oleh Kopda Basar Akan Dilaksanakan Secara Tertutup

Proses rekonstruksi kasus penembakan tiga anggota Polri oleh Kopda Basar akan digelar pada Kamis (16/4/2025) di Satlog Denbekang Bandar Lampung. Acara ini akan berlangsung secara tertutup dan hanya dihadiri oleh pihak-pihak terkait yang diundang secara terbatas.

Menurut Putri Maya Rumanti, Ketua Tim Hotman 911 Lampung dan penasihat hukum keluarga korban, lokasi rekonstruksi dipindahkan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Register 44, Desa Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, ke Bandar Lampung. Pemindahan ini dilakukan dengan pertimbangan:

  • Kondisi cuaca yang tidak menentu belakangan ini, dikhawatirkan dapat menghambat proses rekonstruksi di lokasi asli.
  • Faktor keamanan, mengingat kemungkinan hadirnya warga sekitar yang bisa memicu kericuhan.
  • Jumlah saksi yang cukup banyak, sehingga waktu yang dibutuhkan untuk rekonstruksi mungkin tidak cukup hanya satu hari.

Putri menambahkan bahwa pihak Denpom telah memastikan bahwa acara ini akan berlangsung dengan pengamanan ketat untuk menghindari gangguan. Keluarga korban dan pengacara mereka telah diundang secara terbatas guna memastikan kelancaran proses.