Pemprov DKI Tegaskan Penindakan Tegas Terhadap Parkir Liar di Tanah Abang
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi pemalakan yang dilakukan oleh oknum juru parkir tidak resmi. Pernyataan ini disampaikan menanggapi laporan masyarakat terkait pemakaran tarif parkir sebesar Rp60.000 per kendaraan di wilayah tersebut.
Dalam keterangannya di Balai Kota Jakarta, Rano Karno menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku. Meski demikian, ia belum merincikan sanksi spesifik yang akan dijatuhkan terhadap oknum-oknum tersebut. "Kami tidak akan mentolerir praktik semacam ini," tegas Rano Karno.
Kasus ini bermula dari pengaduan seorang pengunjung Pasar Tanah Abang, Tata Julia Permana (26), yang mengaku dipaksa membayar tarif parkir tidak wajar. Menurut keterangannya, ia diarahkan oleh dua orang yang mengaku sebagai petugas parkir ke lokasi parkir tidak resmi di tepi trotoar. "Saya tidak tahu kalau itu bukan tempat parkir resmi karena baru pertama kali ke sini," ujar Tata.
Berikut kronologi lengkap insiden tersebut: - Tata diarahkan oleh dua oknum ke lokasi parkir tidak resmi - Dikenakan tarif parkir Rp60.000 per mobil - Kejadian ini viral di media sosial - Lima tersangka ditangkap polisi sehari setelah kejadian
Polsek Tanah Abang telah mengamankan lima pelaku pada 15 April 2025. Salah satu pelaku sempat meminta maaf melalui rekaman video, baik kepada korban maupun pihak kepolisian. "Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas perbuatan kami," ujar salah satu pelaku dalam video pernyataan tersebut.
Meski telah diamankan, para pelaku tidak diproses secara pidana karena dinilai tidak memenuhi unsur tindak pidana. Mereka diserahkan ke Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat untuk pembinaan lebih lanjut. "Kasus ini kami limpahkan ke dinas sosial karena lebih tepat ditangani melalui pendekatan sosial," jelas Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Martua Malau.