Kemenkominfo Perketat Pengawasan Iklan Lowongan Kerja Mencurigakan ke Luar Negeri

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengintensifkan pengawasan terhadap iklan lowongan kerja yang diduga menjadi pintu masuk rekrutmen tenaga kerja untuk industri perjudian online di negara-negara Asia Tenggara. Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya praktik penyamaran iklan perekrutan dengan modus menawarkan pekerjaan legal, padahal bermuara pada operasi judi daring di luar wilayah hukum Indonesia.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan mekanisme identifikasi dan penindakan terhadap konten-konten iklan yang terindikasi melanggar. "Kami menemukan pola tertentu dimana iklan-iklan tersebut menggunakan kedok lowongan kerja formal, namun sejatinya merupakan saluran rekrutmen untuk kasino online di Kamboja dan Myanmar," jelas Nezar dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Beberapa langkah konkret yang akan diimplementasikan meliputi: - Pemantauan intensif terhadap platform iklan lowongan kerja digital - Kolaborasi dengan penyedia layanan digital untuk penghapusan konten ilegal - Peningkatan sistem pelaporan bagi masyarakat untuk mengidentifikasi iklan mencurigakan

Mengenai regulasi penanganan perjudian online, Nezar mengaku masih dalam tahap finalisasi. "Rancangan peraturan pemerintah sedang dalam penyempurnaan dan diharapkan dapat rampung tahun ini," tambahnya. Namun demikian, Kemenkominfo menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki keterkaitan oknum tertentu dengan jaringan judi transnasional, karena hal tersebut merupakan ranah penegakan hukum oleh aparat kepolisian.