Kemenhan Bantah Isu Pangkalan Militer Rusia di Papua sebagai Upaya Provokasi

Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyatakan bahwa isu mengenai rencana pemanfaatan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Manuhua di Biak, Papua, sebagai markas militer Rusia adalah tidak benar. Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, menilai bahwa isu tersebut sengaja dimunculkan oleh pihak-pihak tertentu dengan tujuan memecah belah dan menciptakan kegaduhan nasional.

Frega menegaskan bahwa Indonesia memiliki komitmen kuat dalam menjaga kedaulatan dan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif. Menurutnya, menerima tawaran pangkalan militer dari negara asing justru berpotensi merugikan kepentingan nasional. "Kami yakin bahwa langkah semacam itu akan kontraproduktif dengan tujuan pembangunan dan stabilitas Indonesia," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Berikut adalah poin-poin penting yang ditekankan oleh Kemenhan: - Tidak ada pembicaraan resmi antara Indonesia dan Rusia terkait penggunaan Lanud Manuhua. - Isu tersebut dinilai sebagai provokasi yang bertujuan mengganggu stabilitas nasional. - Fokus pemerintah saat ini adalah pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan rakyat, bukan polemik geopolitik.

Frega juga membantah laporan media asing yang menyebutkan bahwa Rusia telah mengajukan permohonan resmi untuk menggunakan Lanud Manuhua sebagai pangkalan pesawat militer. "Setelah melakukan pengecekan mendalam, kami memastikan tidak ada pembahasan atau kesepakatan terkait hal tersebut," tegasnya. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan isu ini untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan.