Aksi Pencurian di Kediaman Pejabat Ombudsman Lampung, Data Sensitif Layanan Publik Raib

Bandar Lampung – Kediaman pribadi Nur Rakhman Yusuf, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia untuk Provinsi Lampung, menjadi sasaran aksi pencurian yang mengakibatkan hilangnya sejumlah barang berharga, termasuk perangkat elektronik berisi data sensitif terkait layanan publik di wilayah setempat. Peristiwa ini diperkirakan terjadi pada Rabu (16/4/2025) dini hari saat seluruh penghuni rumah sedang terlelap.

Menurut keterangan Nur, pelaku diduga masuk melalui lantai dua dengan memanjat tembok samping rumah, membuka jendela secara paksa, dan mengambil kunci dari dalam. Barang-barang yang hilang meliputi: - Satu unit iPad berisi dokumen anggaran dan laporan maladministrasi layanan publik se-Lampung - Laptop pribadi - Dompet beserta isinya - Sepeda motor - Jam tangan

"Data dalam iPad tersebut sangat krusial karena mencakup evaluasi kinerja instansi pemerintah serta temuan pelanggaran prosedur administrasi," ungkap Nur saat memberikan keterangan di Bandar Lampung. Ia telah melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung, meskipun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari aparat kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan.

Tim forensik kepolisian diperkirakan akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mengarah pada identitas pelaku. Kasus ini mendapat perhatian khusus mengingat status korban sebagai pejabat pengawas penyelenggaraan pelayanan publik dan sifat dokumen yang dicuri termasuk dalam kategori informasi terbatas.