Pemerintah Gunungkidul Berencana Tingkatkan Kesejahteraan Guru PAUD
Gunungkidul, DI Yogyakarta – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tengah mempertimbangkan peningkatan gaji bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang saat ini hanya menerima rata-rata Rp250.000 per bulan. Rencana ini diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2026 dengan tambahan anggaran sebesar Rp100.000 per bulan, sehingga total gaji menjadi Rp350.000 per bulan.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengakui bahwa besaran gaji saat ini masih jauh dari layak, terutama jika dibandingkan dengan bantuan langsung tunai (BLT) yang mencapai Rp300.000 per bulan. "Kami menyadari ketimpangan ini dan berkomitmen untuk memperbaikinya secara bertahap," ujarnya dalam keterangan pers di Wonosari. Langkah ini masih memerlukan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sebelum dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Rincian Rencana Kenaikan Gaji
- Besaran saat ini: Rp250.000 per bulan (bervariasi tergantung kemampuan kalurahan).
- Rencana tambahan: Rp100.000 per bulan mulai 2026.
- Total gaji baru: Rp350.000 per bulan.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, menegaskan bahwa kajian teknis telah dilakukan untuk memastikan rencana ini feasible. "Kami telah menyiapkan dasar hukum dan analisis anggaran agar kenaikan gaji ini tidak membebani APBD," jelasnya. Meski demikian, para guru PAUD diharapkan tetap sabar menunggu proses birokrasi yang sedang berjalan.