Protes Orangtua Terhadap Biaya Wisuda dan Study Tour TK di Bekasi yang Melanggar Aturan

Bekasi – Sejumlah orangtua siswa Taman Kanak-kanak (TK) swasta di Kota Bekasi menyuarakan protes terkait pemungutan biaya wisuda dan study tour yang dinilai memberatkan. Padahal, kegiatan serupa telah dilarang oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Salah satu orangtua yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, total biaya yang harus dikeluarkan mencapai Rp1.150.000, terdiri dari Rp550.000 untuk wisuda dan Rp600.000 untuk study tour.

Menurut rincian yang tercantum dalam surat edaran sekolah, study tour akan dilaksanakan pada 12 Juni 2025 dengan destinasi Depok, Jawa Barat. Biaya sebesar Rp600.000 mencakup: - Akses area outbound untuk dua orang - Makanan ringan dan minuman - Makan siang prasmanan - Kaus peserta - Transportasi menggunakan bus

Sementara itu, acara wisuda direncanakan digelar di Gedung Islamic Center Bekasi pada 18 Juni 2025 dengan rincian biaya Rp550.000 untuk: - Transportasi - Pendaftaran munaqosah dan wisuda - Sewa toga - Foto wisuda dan foto kelas - Makanan ringan - Ijazah

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa larangan tersebut telah diatur oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi. "Aturan pelarangan sudah jelas dan harus dipatuhi," tegasnya. Larangan ini sejalan dengan imbauan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta penghapusan kegiatan wisuda dan study tour di tingkat TK hingga SMP karena dinilai tidak relevan dengan proses pendidikan dan membebani orangtua.