Nurul Ghufron Siap Ikuti Seleksi Terbuka Calon Hakim Agung 2025

Jakarta – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses seleksi calon hakim agung yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY). Ghufron menegaskan bahwa dirinya merasa terpanggil untuk berpartisipasi dalam seleksi terbuka ini, yang bertujuan mencari figur dengan kapasitas dan komitmen kuat dalam penegakan hukum di Indonesia.

"Saya melihat ini sebagai kesempatan untuk berkontribusi lebih luas dalam sistem peradilan negara," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025). Ia menambahkan bahwa proses seleksi yang transparan dan kompetitif ini diharapkan dapat menghasilkan calon hakim agung yang berkualitas untuk memenuhi kebutuhan peradilan di berbagai kamar, termasuk pidana, perdata, agama, dan tata usaha negara.

Berikut beberapa poin terkait seleksi calon hakim agung 2025: - Peserta seleksi: Didominasi oleh hakim karier dari pengadilan tinggi, serta sejumlah akademisi yang mendaftar sebagai hakim ad hoc HAM. - Tahapan seleksi: Meliputi technical meeting dan uji kualitas yang akan digelar pada 28-30 April 2025. - Kriteria: KY menekankan pentingnya integritas, kompetensi, dan rekam jejak dalam penegakan hukum.

Ghufron sendiri sebelumnya menjadi sorotan publik selama menjabat di KPK, termasuk karena gugatannya ke Mahkamah Konstitusi terkait masa jabatan pimpinan KPK dan kasus pelanggaran etik yang melibatkan intervensi mutasi seorang ASN. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengalaman tersebut justru memperkaya perspektifnya tentang kompleksitas penegakan hukum di Indonesia.