Polemik Biaya Study Tour dan Wisuda TK di Bekasi Mencuat, Orang Tua Mengeluh

Gelombang penolakan terhadap kegiatan study tour dan wisuda bagi siswa Taman Kanak-Kanak (TK) mencuat di Kota Bekasi. Seorang wali murid berinisial L (30) mengungkapkan keberatannya atas rencana dua kegiatan tersebut yang dinilai memberatkan dari segi biaya.

"Harapan saya, kegiatan wisuda dan study tour ini sebaiknya dibatalkan saja," ungkap L kepada awak media, Rabu (16/4/2025). Keberatan ini muncul seiring dengan beredarnya surat edaran dari pihak sekolah yang merinci biaya yang harus ditanggung oleh setiap siswa untuk kedua kegiatan tersebut.

Sesuai dengan surat edaran, study tour yang direncanakan pada 12 Juni 2025, akan menelan biaya Rp 600.000 per siswa. Biaya tersebut mencakup:

  • Tiket masuk area outbound untuk dua orang (siswa dan pendamping)
  • Konsumsi ringan dan minuman untuk dua orang
  • Makan siang prasmanan untuk dua orang
  • Kaos seragam
  • Transportasi (dua kursi di dalam bus)

Sementara itu, acara wisuda yang rencananya akan digelar di Gedung Islamic Center Bekasi pada 18 Juni 2025, mematok biaya Rp 550.000 per siswa. Rincian biaya wisuda meliputi:

  • Transportasi
  • Biaya pendaftaran munaqosah dan wisuda
  • Sewa toga
  • Sesi foto wisuda dan foto kelas bersama
  • Konsumsi ringan
  • Ijazah

L menjelaskan bahwa pengeluaran untuk study tour dan wisuda sangat berdekatan dengan persiapan tahun ajaran baru, yang mana membutuhkan biaya tambahan untuk membeli perlengkapan sekolah seperti tas, buku, dan sepatu. Hal ini semakin memberatkan kondisi keuangan keluarga.

Pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah TK terkait, namun belum mendapatkan respons hingga saat ini.

Di sisi lain, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan larangan bagi sekolah untuk mengadakan kegiatan wisuda dan study tour. Larangan ini sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.

"Aturan pelarangan tersebut sudah dikeluarkan, jadi sudah jelas," tegas Tri saat dihubungi.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga telah menyampaikan imbauan kepada Bupati Bandung, Dadang Supriatna, untuk menghapus kegiatan wisuda bagi siswa TK dan SMP, selain larangan study tour. Imbauan ini disampaikan dalam sebuah acara di Magelang dan diunggah di akun Instagram pribadinya.

Dedi Mulyadi mempertanyakan kesediaan Bupati Bandung untuk menghapus kegiatan-kegiatan yang dinilai tidak relevan dengan pendidikan, seperti wisuda TK dan SD. Pertanyaan ini dijawab dengan kesanggupan oleh Dadang Supriatna.

Karena kewenangan pengelolaan TK hingga SMP berada di tangan pemerintah kabupaten dan kota, Dedi Mulyadi meminta para bupati dan wali kota untuk menghapus tradisi wisuda yang dianggap memberatkan orang tua siswa.