Polres Garut Umumkan Status Hukum Dokter Spesialis Kandungan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Kepolisian Resor (Polres) Garut hari ini mengumumkan akan menetapkan status hukum terhadap MSF, seorang dokter spesialis kandungan yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien. Pengumuman ini disampaikan setelah serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kasus ini mencuat ke publik setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diduga memperlihatkan tindakan pelecehan oleh dokter MSF viral di media sosial. Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gumilang, menegaskan bahwa penetapan status tersangka akan dilakukan setelah pihaknya merampungkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait.
"Kami akan menetapkan tersangka sore ini berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan setelah melakukan gelar perkara. Kami meyakini bahwa alat bukti yang telah dikumpulkan sudah cukup kuat," ujar AKBP Mochamad Fajar Gumilang pada Rabu siang.
Saat ini, MSF tengah menjalani pemeriksaan oleh tim dari Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan (Ditjen Nakes) Kementerian Kesehatan. Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Dewan Kehormatan Profesi Kedokteran (DKPK) untuk menentukan apakah tindakan MSF melanggar kode etik profesi kedokteran. Polisi akan berkoordinasi dengan Ditjen Nakes untuk memastikan kelengkapan alat bukti sebelum meningkatkan status MSF menjadi tersangka.
Polres Garut meyakini bahwa bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik sudah cukup untuk menetapkan MSF sebagai tersangka. Pihaknya juga telah meminta keterangan dari beberapa korban, dengan mendatangi langsung kediaman mereka untuk memastikan keamanan, kerahasiaan, dan perlindungan hak-hak korban.
"Beberapa korban awalnya enggan melaporkan. Namun, kami proaktif mendatangi mereka untuk memberikan jaminan keamanan dan perlindungan," kata Kapolres.
AKBP Mochamad Fajar Gumilang juga mengindikasikan kemungkinan adanya penambahan jumlah korban dalam kasus ini. Selain korban, sejumlah saksi lain juga telah dan akan dimintai keterangan, termasuk direktur rumah sakit, wakil direktur, bidan, perawat, dan saksi ahli.
Berikut adalah poin-poin penting dalam penanganan kasus ini:
- Penetapan Status Hukum: Polres Garut akan mengumumkan status hukum dokter MSF hari ini.
- Pemeriksaan Saksi: Sejumlah saksi telah dan akan dimintai keterangan, termasuk korban, staf rumah sakit, dan saksi ahli.
- Koordinasi dengan Ditjen Nakes: Polres Garut berkoordinasi dengan Ditjen Nakes Kementerian Kesehatan terkait pelanggaran kode etik profesi kedokteran.
- Perlindungan Korban: Polres Garut memberikan perlindungan dan jaminan kerahasiaan kepada para korban.
- Potensi Penambahan Korban: Polres Garut mengindikasikan kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.