Ucapan Duka Cita Mengalir, Karangan Bunga Hiasi Rumah Duka Hotma Sitompoel
Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Pengacara senior Hotma Sitompoel berpulang pada usia 59 tahun, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kolega, dan para pencinta keadilan. Pantauan terkini dari kediaman mendiang menunjukkan, karangan bunga terus berdatangan sebagai ungkapan belasungkawa dari berbagai pihak.
Sejak sore hari, karangan bunga mulai membanjiri rumah duka. Tampak karangan bunga dari berbagai kolega, termasuk dari Tjoetjoe S Henanto dari Officium Nobile Indolaw, ATD Law, dan Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan, serta berbagai kolega lainnya. Kedatangan karangan bunga ini menjadi simbol penghormatan terakhir atas dedikasi dan kontribusi Hotma Sitompoel dalam dunia hukum Indonesia. Suasana duka terasa kental di sekitar lokasi, dengan para pelayat yang hadir untuk memberikan penghormatan terakhir.
Kepergian Hotma Sitompoel dikonfirmasi oleh Yudha Khana Saragih dari Hotma Sitompoel Law Firm. Beliau menghembuskan nafas terakhir di ruang ICU RSCM Kencana, Jakarta, pada pukul 11.15 WIB. Yudha menyampaikan pesan singkat, "Bapak dan guru serta pembina kita Dr. Hotma P.D. Sitompoel, S.H., M.Hum telah Tutup Usia. Mohon doa-nya."
Hotma Sitompoel dikenal sebagai sosok pengacara ternama yang memiliki dedikasi tinggi terhadap keadilan. Selain praktik hukumnya, ia juga dikenal karena jiwa sosialnya. Beliau mendirikan LBH Mawar Saron, sebuah lembaga bantuan hukum nirlaba yang memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin dan terpinggirkan tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, atau latar belakang sosial. LBH Mawar Saron telah berdiri sejak 8 Juli 2002 dan menjadi wadah bagi Hotma untuk mewujudkan visinya tentang keadilan bagi semua.
Kepergian Hotma Sitompoel merupakan kehilangan besar bagi dunia hukum dan kemanusiaan di Indonesia. Semangatnya dalam membela keadilan dan membantu sesama akan terus dikenang dan menjadi inspirasi bagi generasi penerus.