Operasi Penegakan Syariat Islam: Wali Kota Banda Aceh Amankan Pelanggar Tuak hingga Dugaan Prostitusi

Banda Aceh kembali menjadi sorotan terkait penegakan syariat Islam. Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, memimpin langsung operasi penegakan hukum syariah yang menyasar sejumlah penginapan dan lokasi yang dianggap rawan pelanggaran. Operasi yang digelar pada dini hari melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Wilayatul Hisbah (WH) atau polisi syariat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Titik awal operasi adalah eks Terminal Keudah, di mana petugas mendapati empat pemuda yang kedapatan sedang mengonsumsi minuman keras tradisional jenis tuak. Barang bukti berupa dua botol air mineral berukuran 1.500 mililiter yang berisi tuak langsung disita oleh petugas.

"Para pelaku yang melakukan jarimah khamar (tindak pidana minuman keras) beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP/WH Banda Aceh untuk proses lebih lanjut," terang Illiza.

Selanjutnya, tim gabungan bergerak menuju sebuah penginapan di kawasan Lambaro Skep yang dicurigai sebagai tempat praktik prostitusi terselubung, berkedok hotel dan kos-kosan. Di lokasi ini, petugas mendapati temuan yang cukup memprihatinkan. Satu pasangan bukan suami istri didapati berada dalam satu kamar di lantai dua. Selain itu, seorang wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) atau menawarkan layanan open booking (BO), juga diamankan saat sedang menunggu pelanggan di lantai pertama penginapan tersebut.

Ironisnya, saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya praktik prostitusi di tempat tersebut. Kondom bekas pakai maupun yang masih baru ditemukan berserakan di beberapa tempat, termasuk di meja resepsionis penginapan. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa penginapan tersebut memang menjadi lokasi yang digunakan untuk kegiatan prostitusi.

Seluruh terduga pelanggar syariat, termasuk dua orang pengelola penginapan, kemudian dibawa ke kantor Satpol PP/WH untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Salah seorang wanita yang diamankan bahkan terlihat menangis dan menyesali perbuatannya.

"Saya sangat menyesal, Bu," ucap wanita tersebut sambil terisak.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 03.00 WIB, Wali Kota Illiza mendatangi langsung kantor Satpol PP/WH untuk memantau proses penanganan para pelanggar yang terjaring dalam operasi tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan qanun (peraturan daerah) syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Selain itu, Illiza juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine terhadap keempat pemuda yang terbukti mengonsumsi minuman keras. Ia juga menginstruksikan kepada petugas untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus prostitusi ini, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat, seperti penyedia tempat, muncikari, serta pihak-pihak lain yang mungkin menjadi beking atau pelindung dari praktik haram tersebut.

"Ini semua kita lakukan sebagai efek jera bagi para pelaku, serta sebagai pelajaran bagi kita semua," tegas Illiza.

Kepada para pelanggar yang sebagian besar masih berusia muda, Illiza memberikan nasihat dan mengingatkan mereka untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Ia meminta mereka untuk mengingat orang tua yang telah bersusah payah mendidik dan membesarkan mereka, serta memohon ampunan kepada Allah SWT atas segala kesalahan yang telah diperbuat.

Illiza menegaskan kembali komitmennya untuk terus menegakkan syariat Islam di Kota Banda Aceh. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar, serta melaporkan segala bentuk pelanggaran syariat yang mereka temukan.

"Suka tidak suka, inilah separuh wajah kota kita hari ini. Kami akan terus mengerahkan segenap daya upaya untuk membenahinya," pungkas Illiza dengan nada prihatin.