KPK Sasar Tujuh Lokasi di Surabaya Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur, Kediaman La Nyalla Mattalitti Termasuk dalam Penggeledahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas investigasi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022 dengan melakukan serangkaian penggeledahan di tujuh lokasi berbeda di Surabaya. Operasi yang berlangsung selama tiga hari, dari 14 hingga 16 April 2025, ini menyasar kediaman pribadi dan kantor yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, penggeledahan dilakukan di beberapa rumah pribadi, termasuk kediaman mantan Ketua DPD, La Nyalla Mattalitti. Selain itu, sebuah kantor di Surabaya juga menjadi target penggeledahan. Dari lokasi-lokasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diyakini dapat memperkuat pembuktian kasus korupsi dana hibah. Meskipun demikian, Tessa tidak merinci lokasi spesifik penyitaan barang bukti tersebut.

Meskipun La Nyalla Mattalitti mengklaim bahwa tidak ada barang bukti yang ditemukan di rumahnya, KPK menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan petunjuk dan kewenangan yang dimiliki penyidik. KPK meyakini bahwa penggeledahan di kediaman La Nyalla relevan dengan jabatannya sebagai Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur periode 2010-2019, yang diduga terkait dengan penyaluran dana hibah.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa penggeledahan rumah La Nyalla berkaitan dengan posisinya sebagai Wakil Ketua KONI pada saat dugaan tindak pidana terjadi. Selain rumah La Nyalla, kantor KONI Jawa Timur juga menjadi sasaran penggeledahan oleh tim penyidik KPK.

Menanggapi penggeledahan tersebut, La Nyalla mengaku tidak mengetahui alasan rumahnya digeledah. Ia juga mengklaim tidak mengenal mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dana hibah Jawa Timur. La Nyalla juga menegaskan bahwa penyidik tidak menemukan bukti atau uang terkait perkara tersebut di rumahnya.