Jakarta Luncurkan Layanan Telekonsultasi Kesehatan Jiwa 24 Jam untuk Warga

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan jiwa bagi warganya dengan meluncurkan layanan telekonsultasi gratis yang beroperasi selama 24 jam. Inisiatif ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat yang mungkin kesulitan mengakses layanan kesehatan jiwa konvensional karena berbagai keterbatasan.

Layanan ini, yang ditangani langsung oleh psikolog klinis berpengalaman, dapat diakses melalui aplikasi JAKI. Pengguna dapat menemukan layanan ini di kategori kesehatan, kemudian memilih opsi telekonsultasi. Setelah memilih opsi ini, pengguna akan diberikan nomor telepon yang dapat dihubungi untuk terhubung dengan psikolog klinis yang bertugas saat itu.

Menurut Bonnie Medana Pahlavie, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia, Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Jakarta, langkah ini diambil untuk mengatasi keterbatasan yang ada pada layanan kesehatan jiwa di puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Meskipun 60 persen fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta memiliki psikolog klinis, layanan di puskesmas dan RSUD seringkali terkendala oleh jadwal antrean dan keterbatasan akses bagi seluruh warga Jakarta tanpa harus datang langsung ke fasilitas kesehatan.

Sebelum memulai konsultasi, psikolog akan melakukan proses pendataan dan penilaian awal. Oleh karena itu, penelepon disarankan untuk menyiapkan data diri mereka. Selama konsultasi, penelepon akan ditanyai mengenai kondisi kesehatan jiwa mereka. Pertanyaan-pertanyaan ini bertujuan untuk memberikan penilaian awal dan membantu psikolog memahami kebutuhan penelepon.

Inisiatif ini dilatarbelakangi oleh data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 yang menunjukkan angka prevalensi gangguan mental emosional (GME) pada orang berusia di atas 15 tahun di DKI Jakarta sebesar 2,3 persen. Selain itu, 4,9 persen orang berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan jiwa berat, dan 0,44 persen orang berusia di atas 15 tahun memiliki pikiran untuk mengakhiri hidup.

Bonnie menjelaskan bahwa tekanan hidup yang tinggi di DKI Jakarta, polusi udara, gaya hidup kompetitif, dan stigma sosial berkontribusi pada peningkatan prevalensi masalah kesehatan jiwa. Dinamika kompleks di ibu kota, termasuk kebijakan pemerintah, juga dapat berperan dalam munculnya masalah kesehatan jiwa.

Dengan adanya layanan telekonsultasi kesehatan jiwa ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta berharap dapat memberikan layanan yang lebih terjangkau, cepat, mudah, dan efisien bagi warga Jakarta yang membutuhkan dukungan kesehatan jiwa.