Pemerintah Kaji Ulang Skema Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih: Dana Desa Jadi Opsi Utama

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi tengah mematangkan skema pendanaan untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi, Herbert Siagian, menyatakan bahwa pendanaan program ini akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Inpres tersebut mengamanatkan pembentukan 80.000 Kopdes yang pendanaannya berasal dari APBN, APBD, serta anggaran pendapatan dan belanja desa.

"Nanti mungkin ada reformulasi dari dana desa, itu salah satunya. Jadi dana desa yang direformulasi," ujar Herbert dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/4/2025). Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengalokasikan sebagian dana desa untuk mendukung pembentukan dan operasional Kopdes Merah Putih.

Selain dana desa, pemerintah juga menjajaki sumber pendanaan lain, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Himbara diharapkan dapat berkontribusi melalui skema pembiayaan dan perkreditan yang akan dirancang khusus untuk Kopdes Merah Putih. Sementara itu, potensi pendanaan dari CSR masih dalam tahap kajian.

Herbert menambahkan, "Himbara nanti akan didorong, melalui skema-skema pembiayaan dan perkreditan, itu juga menjadi salah satu sumber. Sedang dikaji juga nanti CSR ya, itu juga bisa mendanai."

Gagasan pembentukan Kopdes Merah Putih ini sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi. Ia memperkirakan bahwa untuk mewujudkan 80.000 Kopdes, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 400 triliun. Perhitungan ini didasarkan pada estimasi biaya pembangunan satu unit koperasi sebesar Rp 5 miliar.

Mengenai pemenuhan kebutuhan dana yang cukup besar tersebut, Budi Arie menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Keuangan dan Menteri BUMN untuk mencari solusi terbaik. Pemerintah saat ini tengah berupaya merumuskan skema pendanaan yang optimal untuk memastikan program Kopdes Merah Putih dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait pendanaan Kopdes Merah Putih:

  • Sumber Pendanaan Utama: APBN, termasuk potensi reformulasi dana desa.
  • Sumber Pendanaan Tambahan: Himbara melalui skema pembiayaan dan perkreditan, serta dana CSR.
  • Total Kebutuhan Dana: Diperkirakan mencapai Rp 400 triliun untuk 80.000 Kopdes.
  • Tanggung Jawab: Menteri Keuangan dan Menteri BUMN bertugas mencari solusi pemenuhan dana.