Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan di Garut Mencuat, Jumlah Korban Bertambah
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, terus bergulir. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengonfirmasi bahwa jumlah korban yang melapor telah bertambah menjadi dua orang.
Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Ratna Oeni Cholifah, mengungkapkan bahwa kedua korban baru ini telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Garut. Sebelum kasus ini mencuat ke publik, diketahui bahwa sejumlah pasien lain juga diduga mengalami perlakuan serupa dari dokter yang bersangkutan. Bahkan, salah satu insiden sempat memicu kemarahan dari suami pasien, yang berujung pada tindakan kekerasan terhadap pelaku. Namun, kasus tersebut diselesaikan secara damai.
Merespons potensi bertambahnya jumlah korban, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjadjaran telah membuka posko pengaduan untuk memfasilitasi para korban yang ingin melaporkan kejadian yang dialaminya. Dinas Kesehatan Kabupaten Garut juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait kasus ini. Sebagai tindak lanjut, Surat Izin Praktik (SIP) dokter kandungan tersebut telah dicabut.
Kasus ini bermula dari viralnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kandungan bernama Muhammad Syafril Firdaus terhadap seorang pasien saat pemeriksaan ultrasonografi (USG) di sebuah klinik di Garut. Video tersebut memicu kecaman dari berbagai pihak dan mendorong pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyatakan bahwa Syafril telah ditangkap dan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada tanggal 20 Juni 2024, ketika Syafril masih aktif berpraktik di sebuah klinik di Garut. Namun, sejak Desember 2024, Syafril diketahui sudah tidak lagi berpraktik di wilayah tersebut.
Kepolisian Resor Garut sedang melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan. Menurut Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar, sejak Januari tahun ini, pelaku tidak lagi berpraktik di klinik tersebut dan telah meninggalkan Garut. Pihak kepolisian berjanji untuk menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah.