Indonesia Tempuh Diplomasi Hadapi Potensi Tarif Impor AS, Dentons Tawarkan Dukungan Hukum
Pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomatis dalam merespons potensi pemberlakuan tarif impor oleh Amerika Serikat. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa Indonesia membentuk tim khusus untuk melakukan negosiasi, mengedepankan kepentingan nasional sebagai landasan utama.
Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan CEO global firma hukum Dentons, Kate Barton, di Jakarta. Yuliot menegaskan bahwa Kementerian ESDM memiliki peran penting dalam upaya mengurangi defisit neraca perdagangan, khususnya melalui optimalisasi sektor energi.
Kate Barton menyambut baik pendekatan diplomatis yang diambil Indonesia. Ia menyatakan bahwa Dentons, sebagai firma hukum global dengan jaringan di 85 negara, siap memberikan dukungan hukum dalam negosiasi dan penyelesaian sengketa perdagangan internasional. Pengalaman Dentons dalam mendampingi berbagai negara menghadapi isu tarif dan potensi sengketa dengan pemerintah AS menjadi modal penting dalam menawarkan bantuan kepada Indonesia.
Andre Rahadian, Founding Partner Dentons HPRP, menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung pemerintah Indonesia dalam proses negosiasi tarif. Ia juga menekankan pentingnya pencapaian target energi terbarukan sebagai langkah strategis jangka panjang. Dentons HPRP berkomitmen untuk menjadi mitra strategis dalam memastikan transisi energi berjalan lancar, berkelanjutan, dan menarik bagi investor.
Kunjungan Kate Barton ke Indonesia merupakan bagian dari lawatan ke sejumlah negara Asia, termasuk Hong Kong, Filipina, dan Korea Selatan. Tujuan utama kunjungan ini adalah memperkuat kerja sama lintas yurisdiksi dan memperluas peran Dentons dalam menghadapi berbagai tantangan global di bidang hukum dan perdagangan.