Pemprov DKI Hadirkan Layanan Telekonsultasi Kesehatan Jiwa 24 Jam untuk Warga Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan layanan telekonsultasi kesehatan jiwa yang beroperasi selama 24 jam penuh, memungkinkan warga Jakarta untuk mendapatkan dukungan psikologis kapan saja dan di mana saja.
Inisiatif ini bertujuan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan kesehatan mental, mengingat keterbatasan yang ada pada fasilitas kesehatan jiwa yang tersedia di puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD) milik Pemprov DKI. Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi JAKI, dengan langkah-langkah yang mudah diikuti. Pengguna hanya perlu masuk ke kategori kesehatan, memilih layanan telekonsultasi, dan kemudian akan diberikan nomor telepon yang dapat dihubungi.
Sebelum konsultasi dimulai, psikolog akan melakukan pendataan dan penilaian awal. Oleh karena itu, penelepon disarankan untuk menyiapkan data diri. Setelahnya, psikolog akan menanyakan sejumlah hal terkait kondisi jiwa penelepon. Layanan ini juga memiliki fitur utama yang menjadi andalan, yaitu pertolongan pertama luka psikologis (P3LP), yang serupa dengan pertolongan pertama pada kecelakaan, namun fokus pada luka psikologis.
Plt. Kepala Seksi Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia, Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Jakarta, Bonnie Medana Pahlavie, menjelaskan bahwa tenaga medis yang menangani layanan ini telah dilatih untuk berempati dan mendengarkan keluhan warga Jakarta. Selain itu, layanan ini juga menyediakan media komunikasi, edukasi, dan informasi, seperti program mindfulness, musik-musik relaksasi, dan meditasi.
Ke depannya, layanan telekonsultasi kesehatan jiwa ini akan menghadirkan peta lokasi psikolog klinis yang berpraktik di Jakarta, serta layanan psikofarmaka dan layanan terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA). Diharapkan, dengan adanya layanan ini, warga Jakarta dapat lebih mudah mengakses bantuan kesehatan jiwa tanpa harus datang langsung ke fasilitas kesehatan, mengingat keterbatasan jadwal antrean dan aksesibilitas layanan kesehatan jiwa di puskesmas dan RSUD.
Layanan ini menyediakan kuesioner berisi 29 pertanyaan yang dapat diisi oleh pengguna untuk mendapatkan rekomendasi. Bonnie menambahkan, "Silahkan diisi saja kuesionernya, 29 pertanyaan. Nanti akan keluar rekomendasi dari hasil yang diberikan." Kehadiran layanan telekonsultasi ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengatasi berbagai permasalahan kesehatan jiwa yang mungkin dialami oleh warga Jakarta.