Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Didapuk Jadi Komisaris Bank BJB, Dedi Mulyadi Beri Mandat Khusus
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) pada Rabu (16/4/2025) mengumumkan perubahan signifikan dalam susunan pengurusnya. Salah satu sorotan utama adalah penunjukan motivator dan pengusaha, Mardigu Wowiek Prasantyo, yang dikenal dengan julukan "Bossman" Mardigu, sebagai Komisaris Utama. Penunjukan ini bersamaan dengan pengangkatan Helmy Yahya sebagai komisaris.
Perubahan susunan pengurus ini dilatarbelakangi oleh kasus korupsi dana iklan yang menjerat Direktur Utama sebelumnya, Yuddy Renaldy. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 222 miliar. Sebagai tindak lanjut, Yusuf Saadudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Konsumer dan Ritel serta Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, kini secara resmi menduduki posisi Direktur Utama Bank BJB.
RUPST ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang mewakili Pemprov Jawa Barat sebagai pemegang saham mayoritas. Hadir pula Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, mewakili Pemprov Banten sebagai pemegang saham terbesar kedua, serta 27 kepala daerah yang juga merupakan pemegang saham Bank BJB.
Mardigu Wowiek menyambut baik jabatan barunya dan merasa tertantang untuk mengaplikasikan ilmu dan teori yang selama ini ia pelajari. Ia mengungkapkan bahwa Dedi Mulyadi menantangnya untuk membuktikan bahwa ilmu dan kepandaiannya dapat dipraktikkan di Jawa Barat. Lebih lanjut, Mardigu menyampaikan pesan khusus dari Gubernur Jawa Barat terkait transparansi dan integritas selama masa jabatannya. Ia menekankan bahwa dirinya diminta untuk mengawal transparansi dan keterbukaan agar tidak ada peluang korupsi.
Helmy Yahya juga mengkonfirmasi penunjukannya sebagai komisaris Bank BJB. Ia menganggap jabatan ini sebagai amanah dan kesempatan untuk mengabdi serta berbagi pengalaman. Helmy, yang telah lama menjadi warga Jawa Barat, khususnya Bekasi, merasa terhormat atas kepercayaan yang diberikan oleh para pemegang saham Bank BJB.
Setelah penunjukan ini, Helmy Yahya akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Efektivitasnya sebagai komisaris akan dimulai setelah proses tersebut selesai. Dengan penambahan Mardigu dan Helmy jajaran komisaris Bank BJB diharapkan akan membawa angin segar dan perspektif baru dalam pengelolaan bank daerah ini. Fokus pada transparansi, integritas, dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban.