Diduga Jadi Korban Tindak Asusila Dokter, Pasien di Malang Tempuh Jalur Hukum
Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang dokter berinisial AY di Rumah Sakit Persada, Kota Malang, memasuki babak baru. Korban yang diketahui berinisial QAR, berencana melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak kepolisian.
Satria Marwan, penasihat hukum korban, menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek dan berkoordinasi intensif dengan kliennya. Meski demikian, Satria belum bisa memastikan kapan laporan resmi akan dilayangkan.
"Korban saat ini masih berada di Bandung, karena bukan berdomisili di Malang. Kami masih berkoordinasi untuk pertemuan langsung di Malang dan melengkapi materi hukumnya. Namun, kami akan melaporkan kasus ini sesegera mungkin," ujar Satria.
Pihaknya masih mempertimbangkan apakah akan melaporkan kasus ini ke Polresta Malang Kota atau Polda Jawa Timur.
Keputusan untuk melaporkan kasus ini, menurut Satria, didasari oleh keberanian korban untuk bersuara setelah sekian lama menyimpan trauma. "Ada banyak faktor. Pertama, korban bukan orang Malang, jadi merasa takut dan tidak tahu harus bagaimana. Kebetulan, ada kasus pelecehan seksual lain di Malang yang memotivasinya untuk speak up," jelasnya.
Korban berharap mendapatkan keadilan melalui proses hukum. Selama tiga tahun terakhir, QAR mengalami tekanan psikologis akibat kejadian tersebut.
"Selama ini, korban tersiksa secara batin. Bayangkan bagaimana rasanya mengalami kejadian seperti ini dan memendamnya selama tiga tahun. Secara mental, dia sangat terguncang," imbuh Satria.
Sebelumnya, QAR (31) membagikan pengalamannya melalui serangkaian unggahan di akun Instagram pribadinya pada Selasa, 15 April 2025. Dalam unggahannya, QAR mengaku menjadi korban pencabulan oleh seorang dokter di RS Persada pada September 2022.
QAR, yang berasal dari Bandung, Jawa Barat, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi saat dirinya sedang berlibur di Malang. Pihak RS Persada telah mengambil tindakan dengan menonaktifkan sementara dokter AY yang diduga terlibat. Pihak rumah sakit juga tengah melakukan investigasi internal untuk mengklarifikasi kebenaran informasi yang beredar.
"Terkait pemberitaan yang beredar, kami mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan (AY) adalah dokter di Persada Hospital. Saat ini, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi internal yang sedang berjalan," kata Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu diskusi mengenai pentingnya perlindungan terhadap pasien serta penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan medis.