Aparat Bekuk Pria yang Diduga Melakukan Pemerasan Terhadap Pekerja Bangunan di Tambun Utara

Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial Boin di kediamannya yang terletak di Desa Srimahi, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada hari Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan ini terkait dengan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan pelaku terhadap sejumlah pekerja bangunan.

Kasus ini bermula ketika seorang pekerja bangunan berinisial L sedang melakukan renovasi rumah subsidi di Perumahan Griya Srimahi Indah (GSI). Pelaku, yang mengaku sebagai "putra daerah", mendatangi korban dan meminta sejumlah uang. Awalnya, korban sempat memberikan uang sebesar Rp 100.000 kepada pelaku. Namun, pelaku kemudian mengembalikan uang tersebut setelah menyadari bahwa aksinya direkam oleh korban.

Kompol Wuryanti, Kapolsek Tambun Selatan, menjelaskan bahwa meskipun uang tersebut dikembalikan, namun tindakan pelaku yang telah menerima uang dan melontarkan pertanyaan bernada intimidasi seperti "ikhlas enggak lu?" tetap menjadi dasar penyelidikan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pelaku sehari-harinya bekerja sebagai petugas keamanan di Perumahan GSI.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 6 menit 50 detik yang viral di media sosial merekam aksi seorang pria paruh baya yang diduga melakukan pemerasan terhadap pekerja bangunan di Perumahan GSI. Dalam video tersebut, pria yang mengenakan kaos bertuliskan "security" terlihat mengintimidasi dan meminta uang kepada korban yang sedang merenovasi rumah subsidi. Pria tersebut juga terdengar mengatakan bahwa pekerjaan di kawasan perumahan tersebut seharusnya hanya dilakukan oleh warga setempat, dengan mengatasnamakan "peraturan putra daerah".

Pelaku juga sempat terlibat adu mulut dengan korban. Dalam percakapan tersebut, pelaku meminta korban untuk mencari pekerjaan di tempat lain, dengan alasan bahwa warga setempat juga membutuhkan pekerjaan dan penghasilan. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat setempat.