Buronan Kasus Begal di Medan Diciduk Polisi Saat Berusaha Kabur ke Batam
Aparat kepolisian berhasil membekuk seorang pelaku pembegalan bernama Riswandy (22) yang mencoba melarikan diri ke Batam dengan menumpang kapal KM Kelud Pelni. Penangkapan dramatis ini merupakan tindak lanjut dari laporan pembegalan yang dilakukan Riswandy bersama komplotannya terhadap seorang warga Medan, Stefanus Tiranda, pada tanggal 25 Februari 2025 lalu.
Menurut keterangan Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Hamzat Nodi, Riswandy dan empat rekannya melakukan aksi keji tersebut dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan intensif. Informasi yang diperoleh mengindikasikan bahwa Riswandy berencana melarikan diri ke Batam dengan menumpang kapal Kelud. Berdasarkan informasi itu, tim gabungan segera diterjunkan ke Pelabuhan Bandar Deli untuk melakukan penyisiran.
Upaya petugas membuahkan hasil setelah berhasil mengidentifikasi dan mengawasi gerak-gerik pelaku. Penangkapan dilakukan saat Riswandy sudah berada di atas kapal. Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Riswandy melakukan perlawanan sengit, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya.
Saat ini, Riswandy telah diamankan di Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam aksi pembegalan tersebut, serta menyita barang bukti yang terkait.
Lebih lanjut, Iptu Hamzat Nodi mengungkapkan bahwa Riswandy merupakan seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus pelemparan bom molotov ke mobil patroli Polsek Medan Labuhan pada tahun 2020. Selain itu, Riswandy juga tercatat terlibat dalam berbagai tindak kejahatan lainnya, seperti pemerasan, pencurian, penganiayaan, dan aksi tawuran.
Berikut adalah daftar kejahatan yang pernah dilakukan pelaku:
- Pelemparan bom molotov
- Pemerasan
- Pencurian
- Penganiayaan
- Tawuran
Kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Diharapkan, penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif di Kota Medan.